BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dewasa ini, Indonesia yang menanamkan paham Demokrasi yang sesuai dengan Ideologi Pancasila dalam hal politik mengalami perkembangan yang cukup banyak,termasuk dalam hal Pemilihan Umum atau penyampaian aspirasi.Dalam Pemilihan Umum peran Teknologi Informasi sangat menguntungkan untuk memperlancar komunikasi politik di Masyarakat.Banyak pihak yang memanfaatkan jaringan sosial khususnya Facebook untuk berkampanye maupun menghubungkan Kandidat dengan masyarakat luas,sehingga mereka dapat menyampaikan visi-misi bahkan janji-janji apabila nantinya terpilih di Posisi yang mereka calonkan.Hal ini tentu mempengaruhi kinerja politisi dalam bersaing,persaingan bisa menjadi sangat sempit ataupun memperluas aksi meningkatkan pendukungnya.Kini Masyarakat bisa bersikap lebih objektif dalam pemilihan umum kepala daerah hingga presiden.Sudah banyak kandidat yang menang karena kampanye-nya yang dibantu oleh Facebook,contohnya saja Presiden AS Barack Obama yang akhirnya memenangkan pemilihan umum karena disamping visi dan misinya yang menarik rakyat AS,Ia juga membuat halaman yang dapat diakses pengguna Facebook untuk memberikan pertanyaan ataupun pendapat kepada Obama sehingga rakyat yang puas akan birokrasi yang diberikan Obama akan mendukung Obama dalam Pemilu tersebut.Hal ini berarti melalui Jaringan Sosial masyarakat bisa berinteraksi dengan calon pemimpinnya tanpa terhalangi oleh jarak.Selain itu melalui Facebook Masyarakat luas juga dapat menyampaikan aspirasinya yang seringkali terhambat oleh pelaku elit politik sekarang mendapat tempat penyaluran melalui jaringan sosial.Masyarakat dapat lebih kritis dan tidak lagi bersifat apatis terhadap dunia politik di Indonesia.Dari Jaringan sosial maupun teknologi yang berkembang pesat saat ini masyarakat bisa membuat kontribusi atas perubahan yang terjadi dalam keputusan-keputusan yang diambil.Seperti inti dari Demokrasi yaitu “dari rakyat,untuk rakyat dan oleh rakyat”,masyarakat harus lebih mandiri dalam memahami kebijakan dan menyampaikan pendapat yang menjadi timbale balik dari adanya keputusan di pemerintahan.Tidak hanya itu saja,melalui Jaringan Sosial masyarakat lebih diuntungkan karena dapat membuat sebuah kelompok kepentingan yang didalamnnya bisa membuat gerakan pendukung atau penolak keputusan pemerintah.Ambil saja contoh gerakan pendukung Bibit-Chandra ataupun Gerakan anti Gayus Tambunan.Gerakan-gerakan ini banyak mengambil perhatian pengguna akun Facebook dan ramai menuai opini-opini dari masyarakat yang disalurkan lewat facebook.Untuk itu,saat ini kita perlu mengetahui keefektifan kinerja dan perubahan keputusan yang di pengaruhi oleh Jaringan Sosial dapat terjadi dan apa saja dampak yang bisa terjadi karena komunikasi politik melalui jaringan sosial.
B. Rumusan Masalah
1. Apa itu Partisipasi Politik ?
2. Apa itu Jaringan Sosial ?
3. Bagaimana Partisipasi Politik melalui Jaringan Sosial ?
4. Dampak apa saja yang di berikan terhadap Partisipasi Politik ?
5. Bagaimana keefektifan kinerja melalui Jaringan Sosial ?
C. Tujuan dan Manfaat
1. Untuk mengetahui peran aktif masyarakat dalam politik.
2. Untuk mengetahui manfaat jaringan sosial di bidang politik.
3. Untuk menganalisa partisipasi politik dalam jaringan sosial.
4. Untuk mengetahui keefektifan kinerja melalui Jaringan Sosial.
5. Untuk mengetahui dampak yang diberikan terhadap Partisipasi Politik di Masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Apa itu Partisipasi Politik
Partisipasi berasal dari bahasa Latin, yang artinya "mengambil bagian". Dalam bahasa Inggris, partisipate atau partisipation berarti mengambil bagian atau mengambil peranan. Partisipasi politik berarti mengambil bagian atau mengambil peranan dalam aktivitas atau kegiatan politik suatu negara.Secara definisi umum Partisipasi Politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut secara aktif dalam kehidupan politik,antara lain dengan jalan memilih pimpinan Negara dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy).Partisipasi politik dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Dilihat sebagai suatu kegiatan, partisipasi politik dapat dibedakan menjadi partisipasi aktif dan partisipasi pasif. Sementara itu dilihat dari kadar dan jenis aktivitasnya, Milbrath dan Goel membedakan partisipasi politik dalam beberapa kategori, yaitu: Apatis, Spektator, Gladiator, dan Pengeritik.Apatis yaitu orang yang tidak aktif sama sekali,termasuk tidak memakai hak pilihnya,sedangkan Spektator yaitu aktif secara minimal termasuk memakai hak pilihnya dan Gladiator yaitu orang yang sangat aktif dalam dunia politik.Namun masih banyak beberapa bentuk partisipasi yang di kategorikan menurut para ahli lainnya seperti Aktivis,Partisipan,Penonton,dan Apolitis yang di kemukakan oleh David F. Roth dan Frank L. Wilson.Aktivis disini adalah Pejabat public atau calon pejabat public seperti fungsionaris partai politik atau pimpinan kelompok kepentingan.Partisipan adalah orang yang bekerja untuk kampanye,anggota partai secara aktif,partisipan aktif dalam kelompok kepentingan dan tindakan-tindakan yang bersifat politis,atau orang yang terlibat dalam komunitas proyek.Penonton (Onlookers) adalah orang yang menghadiri reli-reli politik,anggota dalam kelompok kepentingan,pe-lobby,pemilih,pemerhati dalam pembangunan politik ataupun orang yang terlibat dalam diskusi politik.Apolitis adalah orang yang sama sekali tidak aktif atau bahkan anti terhadap politik.Partisipasi politik memiliki berbagai fungsi, di antaranya dikemukakan oleh Robert Lane, yakni sebagai sarana pemenuhan kebutuhan ekonomis, penyesuaian diri, mengejar nilai-nilai khusus, dan pemenuhan kebutuhan psikologis.Ada beberapa faktor yang mempengaruhi partisipasi politik di antaranya adalah kesadaran politik, apresiasi politik, modernisasi, status sosial ekonomi, media massa, kondisi pemerintah dan pemimpin politik, kondisi lingkungan dan sebagainya.
Namun banyak orang mulai menyadari bahwa suara satu orang sangat kecil pengaruhnya,maka banyak pihak yang menggabungkan diri agar tuntutan mereka lebih didengar oleh pemerintah.Tujuannya adalah mempengaruhi kebijakan pemerintah agar lebih menguntungkan mereka.Maka timbulah kelompok kepentingan seperti Kelompok Anomi,Nonasosiasional,Institusional,Asosiasional,Lembaga Swadaya Masyarakat dan Partai Politik.Kelompok Anomi tidak memiliki organisasi,tetapi individu-individu yang terlibat merasa memiliki perasaan frustasi atau ketidakpuasan yang sama,sehingga secara spontan mengadakan aksi missal.Kelompok Nonasosiasional ini tumbuh berdasarkan rasa solidaritas pada sanak saudara,kerabat,agama,wilayah,etnis,dan pekerjaan.Kelompok ini tidak aktif secara politik dan tidak mempunyai organisasi ketat.Kelompok Institusional adalah kelompok formal yang berada dalam atau bekerja sama secara erat dengan pemerintahan.Kelompok Asosiasional dibentuk dengan suatu tujuan yang eksplisit,mempunyai organisasi yang baik dengan staf yang bekerja penuh waktu.Lembaga Swadaya Masyarakat sendiri adalah sebagai cerminan kebangkitan kesadaran golongan masyarakat menengah terhadap kemiskinan dan ketidakadilan sosial,LSM lebih berorientasi pada dan bertujuan untuk membuat perubahan structural,ini adalah perwujudan dari kritik terhadap strategi pembangunan.Yang terakhir adalah Partai Politik yaitu suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi,nilai-nilai,dan cita-cita yang sama.Fungsi dari Partai Politik sendiri adalah sebagai Sarana Komunikasi Politik,definisi dari Komunikasi Politik adalah Transmisi informasi yang relevan secara politis dari satu bagian sistem politik kepada sistem politik yang lain, dan antara sistem sosial dan sistem politik. Sebagaimana dapat dilihat pada setiap bagian dari sistem politik terjadi komunikasi politik, mulai dari proses penanaman nilai (Sosialisasi politik atau pendidikan politik). Sampai kepada pengartikulasian dan penghimpunan aspirasi dan kepentingan, terus kepada proses pengambilalihan kebijaksanaan, dan penilaian terhadap kebijaksanaan tersebut. Tiap-tiap bagian atau tahap itu dipersambungkan pula oleh komunikasi politik.Demikianlah secara simultan timbal balik vertikal maupun horizontal dalam suatu sistem politik yang handal, sehat dan demokratis. Komunikasi politik terjadi pada tiap bagiannya dan pada keseluruhan sistem politik itu. Sistem politik seperti itu telah berhasil menjadikan dirinya sistem politik yang mapan dan handal, yaitu sistem politik yang mempunyai kualitas kemandirian yang tinggi untuk mengembangkan dirinya secara terus menerus.Dalam sistem politik komunikasi politik merupakan salah satu fungsi yang sangat penting. Komunikasi politik menyalurkan aspirasi dan kepentingan politik rakyat yang menjadi input sistem politik dan pada waktu yang sama ia juga menyalurkan kebijakan yang diambil atau output sistem politik itu. Melalui komunikasi politik rakyat memberikan dukungan, menyampaikan aspirasi dan melakukan pengawasan terhadap sistem politik. Melalui itu pula rakyat mengetahui apakah dukungan, aspirasi dan pengawasan itu tersalur atau tidak sebagaimana dapat mereka simpulkan dari berbagai kebijakan politik yang diambil.Adapula fungsi lainnya adalah sebagai sarana Sosialisasi Politik,yaitu proses penanaman nilai-nilai politik terhadap individu warga negara yang dilakukan oleh institusi politik, misalnya pemerintah, partai politik dan lembaga sejenis dan merupakan proses belajar individu mengenai berbagai hal mengenai politik, baik yang berkaitan langsung maupun tidak langsung, dalam berbagai lingkungan kehidupannya. Tujuan dari kedua proses tersebut adalah pembentukan orientasi dan perilaku politik.Dalam proses sosialisasi politik banyak agen yang terlibat di dalamnya. Beberapa di antaranya adalah keluarga, sekolah, teman bergaul, teman sekerja, media masa, dan organisasi atau kontak politik. Proses sosialisasi politik biasanya melalui mekanisme imitasi, instruksi dan motivasi. Melalui proses sosialisasi politik tersebut pada fase tertentu akan terbentuk identitas politik seseorang melalui proses identifikasi politik. Identitas tersebut tentu tidak bersifat tetap sepanjang waktu, melainkan bisa saja berubah.
B. Apa itu Jaringan Sosial
Jaringan Sosial adalah pengelompokan individu ke dalam kelompok-kelompok tertentu, seperti masyarakat pedesaan kecil atau subdivisi lingkungan,contohnya Masyarakat Pedesaan,Sekolah,Kampus,Kantor,dan Social Networking.Fungsi dari Jaringan Sosial adalah wadah untuk bertemu teman baru, mengumpulkan dan berbagi informasi,mengembangkan persahabatan atau aliansi professional,menemukan bisnis-untuk-bisnis pemasaran.Akses Jaringan Sosial bisa juga menjadi Agen Sosialisasi,untuk mempelajari suatu budaya ataupun bahasa,berbagi pemikiran,berita,perasaan dan lain hal walaupun berbeda letak geografis dan waktu yang dapat diabaikan karena melalui Jaringan Sosial bisa saling berinteraksi dengan efisien.Jaringan Sosial dapat meliputi adanya partisipasi (participations), pertukaran timbal balik, solidaritas, kerjasama, dan keadilan.Namun hal ini juga tergantung pada kemampuan membangun Jaringan Sosial yang kompak. Keputusan untuk membentuk suatu lembaga, menentukan tujuan, membangun sistem aturan main, dan lain sebagainya tidak ditetapkan dari atas (top down), tetapi diproses dari bawah (botton up) dengan melibatkan semua anggota dalam kedudukan yang setara. Pelibatan setiap orang di dalam komunitas dalam menentukan suatu tindakan kolektif yang akan dibuat merupakan bagian penting dari partisipasi masyarakat. Dengan pelibatan warga dalam jaringan sosial yang akan menjadi satuan sosial/organisasi lokal. Dengan kemampuan warga kolektif mengalihkan kepentingan ‘saya’ menjadi ‘kita’ terbangunlah kekompakan dan solidaritas antar warga.Disamping itu,dalam membangun Jaringan Sosial yang kuat,harus pula diperhatikan kemampuan membangun kepercayaan.Kepercayaan antar anggota dan antar anggota dengan pengurus suatu lembaga merupakan perekat kuat untuk terjalinnya kerjasama yang lebih baik. Anggota percaya kepada pengurus karena mereka jujur, bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan anggota (bukan untuk kepentingan pribadi atau sekelompok individu), dan menjaga kepercayaan itu ketika ditunjuk sebagai pengurus dalam musyawarah anggota. Beberapa faktor tersebut merupakan prasyarat agar modal sosial dapat lebih efektif dan efisien didayagunakan dalam bentuk kerjasama kolektif.
C. Bagaimana Partisipasi Politik melalui Jaringan Sosial
Penggunan situs Facebook sebagai basis penggalangan dukungan terhadap sebuah gerakan sosial telah memperlihatkan adanya fenomena baru dalam politik khususnya di Indonesia. Media facebook yang semula, murni besifat non-partisipan (hanya situs sosial) telah berubah oleh aktivitas member-nya yang mulai menyeretnya ke ranah politik.Masyarakat, menurut Arthur F. Bentley (the Process of Government,1908), terdiri dari kelompok-kelompok yang saling memiliki kepentingan yang berbeda. Karena perbedaan ini, maka masyarakat selalu berada pada titik tegangan antara consensus dan dis-sensus. Dalam rangka pencapaian equilibrium di dalam masyarakat, maka kelompok-kelompok saling bersaing dalam rangka memperbesar fluiditas dan akuntabilitas kekuatan politiknya. Di titik inilah, media berada. Ia memegang peranan dalam rangka memperbesar, mempersempit dan bahkan menghilangkan akuntabilitas politis sebuah kelompok. Partisipasi sebuah kelompok dalam sebuah proses politik, ditentukan oleh ada tidaknya media yang sanggup mem-back-up pandangan serta opini-opini yang diberikannya.Dalam sebuah masyarakat non-demokratis/a-demokratis, proses politik hanya menjadi milik sekelompok elit. Karena hal itu, timbul semacam apatisme di kalangan masyarakat. Muncul anggapan bahwa “politik hanyalah urusan mereka yang punya kuasa atau uang saja”. Tetapi seiring dengan membesarnya kalangan menengah di sebuah Negara, muncul opini bahwa masyarakat juga harus berani menjadi bagian dari perubahan dan politik yang ada.Karenanya, penggunaan situs Facebook haruslah dibaca sebagai upaya beralihnya kekuasaan politik dari tangan elit kepada masyarakat. Partisipasi politik yang seringkali terhambat oleh perilaku aktor-aktor politik real, mendapatkan celah penyaluran di dunia maya. Ini, menurut saya, sah-sah saja. Maka saat ini Masyarakat telah mulai menjadi kelompok kritis yang berupaya mandiri dan mempunyai kontribusi terhadap perubahan.Salah satunya adalah dengan memanfaatkan Jejaring Sosial seperti Facebook,selain karena penggunanya yang hampir seluruh masyarakat dari pelosok dunia,tetapi juga Karena efisiensi waktu yang didapatkan serta interaksi yang tidak terhalang oleh jarak dan letak geografis.Jaringan sosial sering di manfaatkan sebagai media pendukung suatu permasalahan atau bahkan penolakan terhadap suatu kebijakan.Dalam Partisipasi Politik menurut Huntington dan Nelson membedakan antara partisipasi yang bersifat otonom dan partisipasi yang dimobilisasi atau dikerahkan oleh pihak lain.Hubungan ini mungkin dapat dikatakan bahwa dalam hampir setiap kegiatan partisipasi ada unsure tekanan atau manipulasi.Pada Jaringan Sosial khususnya Facebook,Partisipasi yang digunakan bisa termasuk keduanya,karena ajakan dalam Facebook bersifat otonom,meskipun pada awalnya ada mobilisasi yang mempengaruhi gerakan-gerakan tersebut.Jaringan Sosial juga dapat menghemat pendanaan apabila menjelang pemilihan umum,karena berkat Facebook atau Jaringan sosial lainnya,pendanaan publikasi maupun sarana kampanye dapat berkurang.Hal ini juga membuat kampanye semakin efektif karena dapat tercipta interaksi antara individu tersebut dengan calon wakilnya tanpa harus menyita waktu ataupun biaya transportasi untuk berdialog dengan calon-calon tersebut.Masyarakat juga bisa mengenal dan meyakinkan diri atas siapa pilihannya akan jatuh sehingga dapat juga mengurangi kelompok apatis atau orang-orang yang tidak aktif sama-sekali terhadap dunia politik.Partisipasi melalui Jaringan Sosial juga mengurangi partisipasi yang mengandung unsure destruktif seperti demonstrasi,terror,pembunuhan politik,dan lain-lain.Masyarakat awam yang tidak mengerti politik dan awalnya hanya ikut-ikutan kini dapat mencari tahu lebih dekat bagaimana politik itu sebenarnya,sehingga ada proses pembelajaran dan fleksibilitas akan sebuah system politik di negaranya.
D. Dampak yang di berikan terhadap Partisipasi Politik
Partisipasi Politik melalui Jaringan Sosial memberikan dampak yang baik untuk memajukan Demokratisasi di Masyarakat,sehingga kedepannya dapat tercipta Pemberdayaan Civil Society yang bersifat otonom (kemandirian),publik dan civic.Hal ini berarti adanya kebebasan dan keterbukaan untuk berserikat,berkumpul dan mengeluarkan pendapat serta kesempatan yang sama dalam mempertahankan kepentingan-kepentingan di depan umum.Civil Society sendiri secara Institusional bisa diartikan sebagai pengelompokan dari anggota-anggota masyarakat sebagai warga Negara yang mandiri yang dapat dengan bebas dan egaliter bertindak aktif dalam wacana dan praksis mengenai segala hal yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan pada umumnya.Dapat dimulai dengan pengupayaan secara sungguh-sungguh ruang puublik yang terbuka yang bisa dipakai untuk melibatkan secara penuh potensi-potensi aspiratif dalam masyarakat,ketimpangan yang terjadi.Pada hal ini Ormas dan kelompok-Kelompok LSM,dalam kaitannya berperan sentral sebagai pelopor penguatan masyarakat kelas bawah.Sehingga diarahkan kepada penciptaan secara gradual dan evolutif suatu masyarakat politik yang semakin dewasa yang mampu menjadi penyeimbang dan control bagi kecendrungan-kecendrungan eksesif Negara.Disisi lain Peran Jaringan Sosial kepada kandidat yang berkmpanye adalah memfasilitasi diskusi ekstensif dengan pemilihnya.Mereka dapat menyampaikan ide-ide mereka dan mempresentasikannya dengan biaya yang relative murah.Namun dampak negative disini adalah Potensi bahaya brkampanye juga dapat menjadi hal negative,pasalnya sifat Anonim pada jaringan sosial dapat dengan mudah pengguna menyebarkan skandal-skandal yang berefek buruk tanpa tahu siapa pengirimnya.Partisipasi politik disini dilakukan dengan komunikasi yang dapat bermanfaat untuk menyampaikan gagasan,kebijakan,merekrut massa dunia politik,membangun citra para politisi dan fungsi penting lainnya.Namun yang harus diperhatikan para politisi adalah dengan menampilkan diri di jaringan sosial khususnya dunia maya jauh lebih keras dibandingkan media lainnya.Karena para politisi harus berani menerima kecaman pedas,kritikan cerdas yang mungkin dapat mematahkan argument politisi tersebut.
E. Bagaimana keefektifan kinerja melalui Jaringan Sosial
Seperti yang kita ketahui Jaringan Sosial membuat kegiatan politik menjadi lebih mudah. Penelitian yang dilakukan oleh Kittilson dan Dalton pada tahun 2008 di AS menunjukkan bahwa terjadi pergeseran terhadap pembentukan modal sosial di dalam masyarakat. Pada masa lalu, modal sosial dibangun melalui kegiatan interaktif antara anggota masyarakat. Tetapi dengan berkembangnya internet, maka modal sosial juga dibentuk melalui interaksi dengan menggunakan internet.Mereka menggunakan 3 (tiga) variabel modal sosial, yaitu kepercayaan sosial (social trust), pembentukan norma-norma masyarakat (citizen norms), serta partisipasi politik (political participation). Penelitian ini dilakukan atas nama The Citizenship, Involvement and Democracy (CID) pada Georgetown University melakukan penelitian dengan melibatkan 1.001 responden di Amerika Serikat dalam kurun waktu 16 Mei sampai 19 Juli 2005, dengan teknik wawancara mendalam, dan pengambilan sampel secara random. Hasil penelitian Kittilson dan Dalton menunjukkan terjadinya semacam evolusi atau perubahan dalam pembentukan modal sosial. Pola pembentukan yang tradisional yaitu interaksi sosial secara langsung melalui kegiatan tatap muka secara fisik secara perlahan mengalami penurunan. Interaksi tatap muka langsung tidak lagi menjadi suatu yang sangat berperan penting (crux) dalam pembentukan modal sosial pada masa sekarang. Perkembangan internet dengan aplikasi yang memungkinkan terjadinya interaksi antar masyarakat telah mampu menggantikan sebagian dari peran itu.Tetapi Kittilson dan Dalton tidak memberikan sebuah pola bagaimana internet membangun modal sosial, atau bagaimana bentuk interaktivitas masyarakat melalui internet yang membentuk modal sosial. Penelitian hanya memperlihat keterkaitan antar variabel-variabel modal sosial melalui mekanisme interaksi virtual yang terjadi antar warga masyarakat.Penelitian yang dilakukan oleh Sara Ferlander (2003) di Swedia pada tahun 2003 menunjukkan bahwa perkembangan internet mampu membentuk modal sosial pada masyarakat lokal di sana. Ini adalah disertasi doktor Ferlander pada University of Stirling di Swedia. Hasil risetnya menunjukkan bahwa internet ternyata memberikan dampak kepada pembentukan modal sosial melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam membahas berbagai isu sosial (social participations), meningkatkan integrasi sosial (social integration), bertukar pikiran atau berdiskusi (exchange information), serta melakukan kegiatan kolektif sosial (social actions).Tetapi ada dampak lain, di mana mereka yang tidak memiliki akses ke internet karena keterbatasan akses ke infrastruktur internet atau karena alasan ketidak-kemampuan (computer illiterate) ternyata mengalami ketersisihan dalam masyarakat digital ini, tetapi mampu terjaring sebagai modal sosial oleh instrumen lain di masyarakat selain internet. Sementara itu modal sosial dalam hal aspek politik ditunjukkan dengan 3 (tiga) variabel, yaitu ketertarikan terhadap politik (political interest), keinginan untuk terlibat dalam politik (political efficacy), serta pengetahuan tentang politik (political knowledge). Hasilnya, hanya 3 (tiga) kegiatan dalam menggunakan internet yang sanggup meningkatkan partisipasi politik yang ditunjukkan dengan ketiga variabel di atas, yaitu menyebarkan email mengenai isu politik, mengikuti berita tentang politik, serta blogging atau mengikuti forum diskusi mengenai politik di internet. Sedangkan kegiatan lainnya tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pembentukan partisipasi politik. Jadi penelitian menyimpulkan bahwa internet mampu membangun modal sosial (dalam hal ini partisipasi politik) di kalangan anak muda melalui kegiatan menyebarkan email dengan isu yang fokus, mengikuti berita yang fokus, serta blogging atau mengikuti forum diskusi yang fokus (dalam hal ini fokusnya adalah politik).
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
1. Partisipasi Politik adalah suatu aksi yang dapat membuat komunikasi politik sebagai interaksi dari pemerintah dan rakyat.
2. Jaringan Sosial membantu interaksi tersebut dan juga sebagai Agen Sosialisasi yang efektif di Masyarakat.
3. Jaringan Sosial berfungsi sebagai Kontrol Masyarakat terhadap Kebijakan Publik serta menjadi alat menambah Pengetahuan Masyarakat tentang Politik.
B. Saran
1. Masyarakat sebaiknya memanfaatkan jaringan sosial sebagai wadah untuk menambah wawasan tentang politik
2. Menciptakan masyarakat yang demokratis serta kritis terhadap kebijakan yang dibuat pemerintah.
3. Perlu upaya peningkatan partisipasi politik melalui pendidikan politik atau peningkatan fungsi-fungsi institusi politik lain, termasuk peningkatan kondisi sosial ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap peningkatan partisipasi politik masyarakat.
4. Meningkatkan partisipasi Politik di Masyarakat sehingga tidak ada kesan acuh terhadap dunia perpolitikan di Indonesia
5. Membangun Kelompok penggerak masyarakat sebagai motor pengembangan politik di Masa Depan.
DAFTAR PUSTAKA
http://bisma.wordpress.com/2009/11/17/trend-baru-partisipasi-politik-di-indonesia/
http://samzlee.blogspot.com/2010/02/sosialisasi-partisipasi-dan-komunikasi.html
http://achmadhidir.blogspot.com/2010/09/tinjauan-modal-sosial-sebagai-pembentuk.html
http://library.wri.or.id/index.php?p=show_detail&id=2711
http://www.scribd.com/doc/13971504/JEJARING-SOSIAL
https://ririsatria40.wordpress.com/2010/04/01/blog-jejaring-sosial-dan-social-capital/
Budiardjo,Miriam; Dasar-Dasar Ilmu Politik;Gramedia Pustaka Utama; Jakarta; 2004
Alfian,Alfan M.; Demokrasi Pilihlah Aku;In-TRANS Publising;Malang;2009
Duverger,Maurice; Sosiologi Politik ; Rajawali Pers;Jakarta;2000
Soekanto,Soerjono; Sosiologi Suatu Pengantar ;Rajawalai Pers ;Jakarta;2009
Hikam,Muhammad AS; Demokrasi dan Civil Society; Pustaka LP3ES; 1996

Tidak ada komentar:
Posting Komentar